80 Persen Perusahaan di Jepang Tumbuh Setelah Pencabutan Peraturan COVID yang Ketat
Hampir Seluruh Perusahaan di Jepang Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Setelah Pencabutan Peraturan COVID yang Ketat--(dokumen/radarkaur.co.id)
80 Persen Perusahaan di Jepang Tumbuh Setelah Pencabutan Peraturan COVID yang Ketat
TOKYO, RADARKAUR.CO.ID - Hasil survei yang dilakukan Kyodo News di Jepang menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen perusahaan besar di negara tersebut mengantisipasi ekspansi ekonomi di tahun mendatang.
Optimisme ini disebabkan pemulihan konsumsi pribadi seiring dicabutnya pembatasan COVID-19.
Survei tersebut melibatkan 114 perusahaan, meliputi entitas terkenal seperti Toyota Motor Corp dan Fast Retailing Co.
BACA JUGA:Afrika Selatan Minta Bank BRICS Perluas Pertukaran Mata Uang Nasional
BACA JUGA:Ekonomi Rusia Menunjukkan Angka Pertumbuhan yang Kuat
Kemudian operator rantai pakaian Uniqlo. Dan lain-lain.
Dibandingkan dengan musim panas sebelumnya, ketika kekhawatiran tentang lonjakan harga merajalela.
Maka jumlah perusahaan yang memproyeksikan ekspansi ekonomi meningkat secara signifikan dari 55 persen menjadi 82 persen.
Terlepas dari tantangan yang terkait dengan kenaikan biaya material dan energi, maka 94 persen perusahaan yang memperkirakan peningkatan ekonomi mengidentifikasi pemulihan belanja konsumen sebagai pendorong utama pertumbuhan.
BACA JUGA:Program Prakerja Gelombang 58, Saldo Pelatihan Rp4.200.000 Siap Dicairkan, Jangan sampai Kedaluwarsa
BACA JUGA:Cara Dapatkan Bansos Balita dan Bumil 2023 sebesar Rp3 juta, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id
Di antara alasan yang diberikan untuk ekspansi ekonomi yang diproyeksikan:
- 67 persen mengutip pemulihan belanja modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: